{"id":1685,"date":"2024-03-13T20:35:00","date_gmt":"2024-03-13T13:35:00","guid":{"rendered":"https:\/\/taldio.com\/blog\/?p=1685"},"modified":"2024-03-14T14:06:12","modified_gmt":"2024-03-14T07:06:12","slug":"perhitungan-thr-karyawan-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/","title":{"rendered":"Panduan Perhitungan THR Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Menghitungnya"},"content":{"rendered":"\n<h1 class=\"wp-block-heading\"><strong>Panduan Perhitungan THR Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Menghitungnya<\/strong><\/h1>\n\n\n\n<p>Saat memasuki bulan Ramadan, topik Tunjangan Hari Raya (THR) semakin menjadi pembicaraan hangat di kalangan pekerja, termasuk karyawan baru. Sayangnya, banyak karyawan baru, terutama <em>fresh graduate,<\/em> yang belum sepenuhnya memahami konsep THR dalam dunia kerja. Berikut ini penjelasan lengkap apa itu THR, syarat, besaran, hingga cara menghitungnya.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apa Itu THR?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/lh7-us.googleusercontent.com\/JjZ1HSU_8HmrdF36sNlO3Ky6_HYEA_-psPLYsuQVQgBlfU7y440MN7lA6rkZ7nEgKAxWvsENABm8SI1NG_ERymdqxwcV3iHXl9pXVO6jls0OxGZ8N7R91NJvrdvQVqN2_3vQrzwJott44nUGFSlyxwc\" alt=\"perhitungan thr karyawan baru\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>THR merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya. Meski istilah ini sudah lazim didengar, masih banyak pekerja yang belum memahami sepenuhnya syarat dan cara menghitung THR.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam dunia kerja, THR merupakan bayaran tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya, misalnya menjelang Idul Fitri bagi umat Islam.<\/p>\n\n\n\n<p>THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan kepada karyawan atas kerja keras dan dedikasi mereka selama setahun, serta untuk membantu mereka mempersiapkan kebutuhan saat merayakan hari raya.<\/p>\n\n\n\n<p>THR biasanya telah diatur oleh pemerintah. Di samping itu, THR juga sudah tercantum dalam peraturan perusahaan atau kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Apakah Karyawan Baru 3 Bulan Dapat THR?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Saat seseorang baru memasuki dunia kerja, seringkali muncul pertanyaan mengenai hak mereka terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Peraturan mengenai hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.<\/p>\n\n\n\n<p>Permenaker tersebut menyatakan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja\/buruh yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.<\/p>\n\n\n\n<p>Artinya, tidak hanya karyawan dengan masa kerja 3 bulan secara terus-menerus yang berhak atas THR, bahkan yang baru bekerja selama 1 bulan secara terus-menerus pun memenuhi syarat untuk menerima THR. Namun, penting untuk diingat bahwa besaran THR bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/lh7-us.googleusercontent.com\/l6_4YmU7C1qKg10f-7bKOWoW0e72NBpjJuUz520Tv8L-1oILDG075vbPF2izDhNNAMQl_9NtWVB5feqyE-7dRy92xdK7jfmEsa9nZlrGdUCYT30Bo4GFVakz4fHSJDTRVWbcBBkpZjeVqS7ltnWsaxs\" alt=\"kerja 3 bulan apakah dapat thr?\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada karyawan yang berada dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan juga pekerja harian lepas yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam peraturan hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Cara Menghitung THR Karyawan Baru<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Setelah mengetahui syarat mendapat THR, saatnya untuk mengetahui cara menghitung THR.<\/p>\n\n\n\n<p>Syarat dan cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan baru telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.<\/p>\n\n\n\n<p>Pasal 3 ayat 1 Permenaker tersebut menetapkan bahwa pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi mereka yang telah bekerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja, dengan rumus:&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1030\" height=\"172\" src=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/Screenshot-2024-03-14-at-08.49.16.png\" alt=\"perhitungan thr karyawan baru\" class=\"wp-image-1689\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, karyawan baru yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan akan menerima THR yang lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang telah bekerja lebih dari setahun<\/p>\n\n\n\n<p>Lalu apa yang dimaksud dengan upah 1 bulan? Penting untuk memahami konsep &#8220;upah&#8221; dalam perhitungan THR. Menurut Pasal 3 ayat 2 Permenaker, upah satu bulan adalah:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih<\/li>\n\n\n\n<li>upah pokok termasuk tunjangan tetap<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Hal ini menunjukkan bahwa THR dihitung berdasarkan komponen upah yang konsisten dan tetap diterima oleh pekerja setiap bulan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai contoh, jika seorang pekerja seperti Farah yang baru bekerja selama enam bulan dengan upah bulanan sebesar Rp5.000.000, maka THR yang diterimanya dapat dihitung dengan rumus:&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" width=\"1078\" height=\"144\" src=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/Screenshot-2024-03-14-at-08.49.26.png\" alt=\"perhitungan thr\" class=\"wp-image-1687\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, Farah akan menerima THR sesuai dengan proporsi masa kerjanya yaitu Rp2.500.000, yang menggunakan dasar upah bulanan yang telah disepakati tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan ketentuan ini, Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 memberikan pedoman yang jelas tentang cara menghitung dan memberikan THR kepada pekerja sesuai dengan hak mereka berdasarkan masa kerja dan upah yang diterima.<\/p>\n\n\n\n<p>Baca juga: <a href=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/thr-adalah\">THR Adalah: Arti, Syarat, Manfaat dan Simulasi Perhitungannya<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kapan THR 2024 Cair?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/lh7-us.googleusercontent.com\/ICvFMj7Ma1djx0swFB-ET2egM3aSXWDzUwUwem6nrrJ17i1yNz1Zq7e-zPaxN8ZmC7f9ZiowbwCvcqA0uidXK0H9LpmRjINAM0VTTYfu2XZysBM03_4vIVcbDoaL-5cpuF01NGXAla2MjkVCjsDze2U\" alt=\"kapan thr 2024 cair?\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Waktu cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang paling dinantikan oleh pekerja di Indonesia menjelang perayaan hari raya.<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Pasal 5 ayat 4, pengusaha diwajibkan untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.<\/p>\n\n\n\n<p>Artinya, apabila Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 10 April 2024, maka THR harus disalurkan kepada karyawan paling lambat pada tanggal 3 April 2024. Kewajiban ini bertujuan untuk memberikan karyawan waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan dan biaya untuk merayakan hari raya dengan layak.<\/p>\n\n\n\n<p>Menghitung THR karyawan baru tidaklah rumit jika telah memahami aturan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.<\/p>\n\n\n\n<p>THR sendiri merupakan hak yang harus diterima oleh setiap pekerja\/buruh sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan, termasuk bagi karyawan baru.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang perhitungan THR dapat membantu karyawan baru untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan memahami hak-hak mereka dalam dunia kerja.<\/p>\n\n\n\n<p>Kamu belum mendapatkan pekerjaan tahun ini? Tak perlu khawatir. <a href=\"https:\/\/taldio.com\/jobs?utm_source=blog_content&amp;utm_medium=organic_talent_jobportal\">Taldio Job Search<\/a> menyediakan berbagai lowongan kerja yang siap untuk kamu lamar. Di Taldio Job Search, kamu bisa menemukan berbagai lowongan <em>digital role <\/em>yang banyak dibutuhkan saat ini. Tunggu apalagi? Segera lamar pekerjaan impianmu di Taldio Job Search!<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Panduan Perhitungan THR Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Menghitungnya Saat memasuki bulan Ramadan, topik Tunjangan Hari Raya (THR) semakin menjadi pembicaraan hangat di kalangan pekerja, termasuk karyawan baru. Sayangnya, banyak karyawan baru, terutama fresh graduate, yang belum sepenuhnya memahami konsep THR dalam dunia kerja. Berikut ini penjelasan lengkap apa itu THR, syarat, besaran, hingga cara menghitungnya. Apa Itu THR? THR merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya. Meski istilah ini sudah lazim didengar, masih banyak pekerja yang belum memahami sepenuhnya syarat dan cara menghitung THR. Dalam dunia kerja, THR merupakan bayaran tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya, misalnya menjelang Idul Fitri bagi umat Islam. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan kepada karyawan atas kerja keras dan dedikasi mereka selama setahun, serta untuk membantu mereka mempersiapkan kebutuhan saat merayakan hari raya. THR biasanya telah diatur oleh pemerintah. Di samping itu, THR juga sudah tercantum dalam peraturan perusahaan atau kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. Apakah Karyawan Baru 3 Bulan Dapat THR? Saat seseorang baru memasuki dunia kerja, seringkali muncul pertanyaan mengenai hak mereka terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Peraturan mengenai hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Permenaker tersebut menyatakan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja\/buruh yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus-menerus atau lebih. Artinya, tidak hanya karyawan dengan masa kerja 3 bulan secara terus-menerus yang berhak atas THR, bahkan yang baru bekerja selama 1 bulan secara terus-menerus pun memenuhi syarat untuk menerima THR. Namun, penting untuk diingat bahwa besaran THR bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya. Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada karyawan yang berada dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan juga pekerja harian lepas yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam peraturan hukum yang berlaku. Cara Menghitung THR Karyawan Baru Setelah mengetahui syarat mendapat THR, saatnya untuk mengetahui cara menghitung THR. Syarat dan cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan baru telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Pasal 3 ayat 1 Permenaker tersebut menetapkan bahwa pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi mereka yang telah bekerja minimal satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja, dengan rumus:&nbsp; Dengan demikian, karyawan baru yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan akan menerima THR yang lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang telah bekerja lebih dari setahun Lalu apa yang dimaksud dengan upah 1 bulan? Penting untuk memahami konsep &#8220;upah&#8221; dalam perhitungan THR. Menurut Pasal 3 ayat 2 Permenaker, upah satu bulan adalah: Hal ini menunjukkan bahwa THR dihitung berdasarkan komponen upah yang konsisten dan tetap diterima oleh pekerja setiap bulan. Sebagai contoh, jika seorang pekerja seperti Farah yang baru bekerja selama enam bulan dengan upah bulanan sebesar Rp5.000.000, maka THR yang diterimanya dapat dihitung dengan rumus:&nbsp; Dengan demikian, Farah akan menerima THR sesuai dengan proporsi masa kerjanya yaitu Rp2.500.000, yang menggunakan dasar upah bulanan yang telah disepakati tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya. Dengan ketentuan ini, Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 memberikan pedoman yang jelas tentang cara menghitung dan memberikan THR kepada pekerja sesuai dengan hak mereka berdasarkan masa kerja dan upah yang diterima. Baca juga: THR Adalah: Arti, Syarat, Manfaat dan Simulasi Perhitungannya Kapan THR 2024 Cair? Waktu cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang paling dinantikan oleh pekerja di Indonesia menjelang perayaan hari raya. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Pasal 5 ayat 4, pengusaha diwajibkan untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Artinya, apabila Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 10 April 2024, maka THR harus disalurkan kepada karyawan paling lambat pada tanggal 3 April 2024. Kewajiban ini bertujuan untuk memberikan karyawan waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan dan biaya untuk merayakan hari raya dengan layak. Menghitung THR karyawan baru tidaklah rumit jika telah memahami aturan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. THR sendiri merupakan hak yang harus diterima oleh setiap pekerja\/buruh sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan, termasuk bagi karyawan baru. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang perhitungan THR dapat membantu karyawan baru untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan memahami hak-hak mereka dalam dunia kerja. Kamu belum mendapatkan pekerjaan tahun ini? Tak perlu khawatir. Taldio Job Search menyediakan berbagai lowongan kerja yang siap untuk kamu lamar. Di Taldio Job Search, kamu bisa menemukan berbagai lowongan digital role yang banyak dibutuhkan saat ini. Tunggu apalagi? Segera lamar pekerjaan impianmu di Taldio Job Search!<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1694,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_eb_attr":"","site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"","footer-sml-layout":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"set","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[23],"tags":[],"class_list":["post-1685","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-career-tips"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v26.2 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Jasa Psikotes Online\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2024-03-13T13:35:00+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2024-03-14T07:06:12+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1200\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"630\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"admin\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"admin\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"5 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/\",\"url\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/\",\"name\":\"THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg\",\"datePublished\":\"2024-03-13T13:35:00+00:00\",\"dateModified\":\"2024-03-14T07:06:12+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/521739b28737539a324465d2faed6fff\"},\"description\":\"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg\",\"width\":1200,\"height\":630},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Panduan Perhitungan THR Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Menghitungnya\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/#website\",\"url\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/\",\"name\":\"Taldio | Jasa Psikotes Online\",\"description\":\"\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/521739b28737539a324465d2faed6fff\",\"name\":\"admin\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/d93e5529d3a172052176c55e1bfcf5a76b4c9d33ec282310a149849e775d06bd?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/d93e5529d3a172052176c55e1bfcf5a76b4c9d33ec282310a149849e775d06bd?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"admin\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/talentadigital.australiaeast.cloudapp.azure.com:9001\/blog\"],\"url\":\"https:\/\/taldio.com\/blog\/author\/admin\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya","description":"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya","og_description":"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.","og_url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/","og_site_name":"Jasa Psikotes Online","article_published_time":"2024-03-13T13:35:00+00:00","article_modified_time":"2024-03-14T07:06:12+00:00","og_image":[{"width":1200,"height":630,"url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"admin","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"admin","Est. reading time":"5 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/","url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/","name":"THR Untuk Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Hitungnya","isPartOf":{"@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg","datePublished":"2024-03-13T13:35:00+00:00","dateModified":"2024-03-14T07:06:12+00:00","author":{"@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/521739b28737539a324465d2faed6fff"},"description":"THR untuk karyawan baru berhak diterima setelah bekerja selama berapa bulan? Baca artikel ini untuk memahami syaratnya.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#primaryimage","url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg","contentUrl":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/3-4.jpg","width":1200,"height":630},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/perhitungan-thr-karyawan-baru\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/taldio.com\/blog\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Panduan Perhitungan THR Karyawan Baru: Syarat, Besaran, dan Cara Menghitungnya"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/#website","url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/","name":"Taldio | Jasa Psikotes Online","description":"","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/taldio.com\/blog\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/521739b28737539a324465d2faed6fff","name":"admin","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/taldio.com\/blog\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/d93e5529d3a172052176c55e1bfcf5a76b4c9d33ec282310a149849e775d06bd?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/d93e5529d3a172052176c55e1bfcf5a76b4c9d33ec282310a149849e775d06bd?s=96&d=mm&r=g","caption":"admin"},"sameAs":["https:\/\/talentadigital.australiaeast.cloudapp.azure.com:9001\/blog"],"url":"https:\/\/taldio.com\/blog\/author\/admin\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1685","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1685"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1685\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1694"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1685"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1685"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/taldio.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1685"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}